Hari Ini KPU Kabupaten Lombok Timur Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Selong, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur mulai membuka pendaftaran bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Minggu (15/10/2017). Penerimaan PPK dan PPS ini dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur   serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lomok Timur Tahun 2018,

Komisioner KPU Kabupaten Lombok Timur DRS H.Musa Al Hady, selaku Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU menyampaikan bahwa pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kali ini akan digelar beriringan.
“Mulai hari ini KPU Kabupaten Lombok Timur  membuka pendaftaran PPK dan PPS. Kita sudah membuat pengumuman dan sosialisasi melalui media maupun menyebar tim ke Kecamatan-kecamatan,” ujar H. Musa , Minggu (15/10/2017).
H. Musa  menjelaskan, bahwa ada beberapa persyaratan pendaftaran sebagai PPK dan PPS. Diantaranya adalah pendaftar berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, mampu secara jasmani,  rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan disanksi dari KPU.
“Pendaftar juga tidak menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan belum pernah menjabat  dua kali sebagai anggota PPK dan PPS di pemilihan-pemilihan sebelumnya,” terangnya.(tim humas)

Komentar