Selong, kpu-lomboktimurkab.go.id
Sebanyak
3171 orang warga Lombok Timur mendaftarkan diri menjadi penyelenggara
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serta Gubernur dan Wakil Gubernur
tahun 2018. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Panitia Pemungutan
Suara. (PPS) Demikian data yang diterima panitia penerimaan seleksi PPK
dan PPS Pilkada Lombok Timur. Tahun 2018, Sabtu (21/10).
“Sejak
dibuka penerimaan pendaftaran PPK pada 15 Oktober 2017 hingga masa
penutupan pendaftaran, 21 Oktober 2017, KPU Kabupaten Lombok Timur.
menerima sebanyak 3171 pendaftar.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Lombok Timur. masih akan melalukan serangkaian verifikasi dan ujian bagi para pendaftar. Pertama, akan dilakukan verifikasi administrasi, kemudian ujian tertulis, ujian wawancara, dan terakhir baru akan dinyatakan lulus menjadi PPK pada tanggal 22 November 2017.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Lombok Timur. masih akan melalukan serangkaian verifikasi dan ujian bagi para pendaftar. Pertama, akan dilakukan verifikasi administrasi, kemudian ujian tertulis, ujian wawancara, dan terakhir baru akan dinyatakan lulus menjadi PPK pada tanggal 22 November 2017.
“Pengumuman
lolos administrasi pada 25 Oktober 2017. Ujian tertulis pada 28 s/d 30
Oktober 2017, dan selanjutnya akan dilakukan pengumuman hasil kelulusan
ujian tertulis, yang juga bersamaan dengan itu dilakukan tanggapan
masyarakat atas mereka yang lulus ujian tulis,” terang Kadiv SDM dan
Partisipasi Masyarakat DRS H. MUSA AL HADY. yang akrab disapa Kak tuan
ini.
Dikatakan Kadiv SDM Dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Lombok Timur DRS H. MUSA AL HADY hanya akan menerima 100 orang PPK untuk Pilkada Lombok Timur . Dimana, kebutuhannya 5 orang untuk tiap kecamatan. “Dengan ada 20 kecamatan, dan 254 desa, maka kami hanya membutuhkan 100 orang PPK dan 762 orang untuk PPS, untuk Pilkada Lombok Timur. Mudah-mudahan kami mendapatkan penyelenggara yang berintegritas dan semakin berkualitas,” tuntas …(tim humas)
Disadur dari : KPU Kabupaten Lombok Timur
Komentar
Posting Komentar