Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon


SELONG, kanalntb.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menemukan banyak terjadinya kejanggalan data dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan atau independen Ali-Sakti. Selain temuan pada dukungan Paket Ali-Sakti, temuan serupa juga terjadi pada pasangan calon bupati dan wakil bupati Lotim melalui jalur perseorangan Ali-Habibi. Meski ditemukan ada kejanggalan, hal tersebut dinilai KPU Lotim adalah hal yang lumrah.
“Lumrahnya memang begitu. Di mana-mana indikasi memang terjadi seperti itu,” ungkap Ketua KPU Lotim, M Saleh, Kamis (14/12).
Sebab, temuan oleh KPU itu, lanjut Saleh, hanya pada persoalan ketika ada berkas pendukung yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini dikarenakan ketidaktahuan warga soal pemberian dukungan dalam bentuk KTP terhadap kedua paket calon perseorangan yang akan maju di Pilkada NTB dan Pilkada Lotim.
“Ini memang soal pendukung yang tidak tahu-menahu. Seperti ketika menandatangani form B-5, pendukung tidak tahu kalau telah memberikan dukungan atau diambilkan oleh saudaranya,” terangnya.
Temuan seperti itu sendiri, imbuh Saleh memang banyak. Namun ia tidak bisa merinci untuk saat ini berapa temuan yang TMS tersebut. Sebab, masih dalam tahap verifikasi.
“Meski ada ditemukan hal-hal seperti itu, tapi masih ada masa perbaikan dua pekan lagi,” ucapnya.
KPU Lotim sendiri memverifikasi faktual berkas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ali-Sakti sebanyak 315.426 pendukung. Sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati Lotim, Ali-Habibi sebanyak 72.015 pendukung yang diverifikasi faktual.

dikutip dari : Kanal NTB

Ahad, 10 Desember 2017 semua anggota PPS Desa Terara berkumpul bersama PPK Kecamatan Terara berlokasi di Kantor Camat Terara yang sekaligus sebagai sekretariat PPK, dimana pada sore hari dalam suasana hujan deras dilakukan serah terima berkas dukungan pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur NTB yaitu pasangan bakal calon Ali Bin Dachlan dan TGH L Gede Sakti serta dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ali Masadi dan Putrawan Habibi.
Jumlah dukungan yang diterima oleh PPS Desa Terara adalah :
762 dukungan untuk calon gubernur, dan
580 dukungan untuk calon bupati.
Dan mulai tanggal 12 Desember 2017, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Terara langsung turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual. Memang benar ada beberapa yang TMS (red: Dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat).
Ada foto kopi ktp dukungan yang orangnya berstatus sebagai Polri/PNS/Kades/Aparat Desa, selain itu juga ada warga yang merasa tidak pernah memberikan dukungan namun namanya tercantum dalam form B1-KWK tersebut. Warga tersebut tidak serta merta statusnya TMS, namun disertai dengan penanda tangan Surat Pernyataan (Form BA.5-KWK) barulah dukungan tersebut dinyatakan TMS.
Proses verifikasi dilakukan secara sensus dengan mendatangi orang per orang sesuai dengan data dokumen B1-KWK yang diterima dari KPU Kabupaten Lombok Timur. Selanjutnya data yang dihimpun dari hasil verifikasi faktual ini setiap harinya di rekap langsung oleh ketua PPS Desa Terara dan diteruskan ke PPK Kecamatan terara melalui koordinator yang membawahi Desa Terara dalam hal ini Bapak Iskandar Zulkarnain.
Koordinasi tetap dilakukan secara intens terutama melalui jalur komunikasi Whatsapp dan telpon langsung, kecanggihan teknologi sekaligus memberikan kemudahan dalam melakukan koordinasi dan pengiriman Rekap laporan kerja harian.






Komentar